• 17 kali dibaca
  • Desa Bantaran Gelar Musdes Penetapan RKPDes dan DU-RKPDes Tahun Anggaran 2026

    • Kamis, 16 Oktober 2025

    Pemerintah Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Bantaran dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa. Musdes tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang mengacu pada hasil musyawarah dusun serta prioritas kebutuhan masyarakat. Dalam forum tersebut, berbagai usulan program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat dibahas secara terbuka dan partisipatif. Kepala Desa Bantaran, Abdullah Rofii, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDes 2026 harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan warga. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya. Selain membahas prioritas pembangunan infrastruktur dan sosial, Musdes juga menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi desa melalui BUMDes serta pemberdayaan perempuan dan pemuda desa. Acara berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan APBDes tahun 2026 yang diharapkan mampu mewujudkan Desa Bantaran yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.